Indonesia Bukan lagi Civil Law Murni? Mengintip Dominasi Yurisprudensi Dalam Pasal 2 Hukum Adat KUHP Baru
Berpuluh-puluh tahun negara kita selalu berpatokan dengan hukum tertulis sebagai panglima hukum. KUHP baru memberi warna baru dan cukup mengagetkan kita masyarakat indonesia nih, tahun 2023 pemerintah bersama DPR membuat satu terobosan baru yaitu mendekolonisasi/membebaskan diri dari UU hukum pidana lama dan membuat UU hukum pidana yang baru. Nah yang membuat kaget itu apa? dan seberapa besar pengaruhnya untuk kehidupan kita ? Sbelum kita membahas terlalu jauh, kita harus paham dulu nih, sehari hari ketika kita berurusan dengan hukum, itu sumbernya dari mana? apa kita membuat sendiri atau kita mengadopsi dari negara lain? Nah saya disini saya akan jelasin dulu Hukum yang kita pakai selama ini. Ilustrasi sistem hukum yang dikenal di Indonesia Secara umum kita dibagi 3 kodifikasi hukum di Indonesia yaitu KUHP ( KITAB Undang- Undang HUkum Pidana) KUHPerdata ( Burgerlijk Wetboek/ WB ) KUHD ( Kitab Undang- Undang Hukum Dagang ) Tiga Kodifikasi atau ...